Selasa, 21 Februari 2012


BAB I

PENDAHULUAN

Sesuai dengan apa yang telah penulis paparkan sebelumnya, penulis akan  membahas tentang teori lokasi weber .Berikut paparan kami:

A. Latar Belakang Masalah
            Dalam membuat rencana bisnis, pemilihan lokasi usaha adalah hal utama yang perlu dipertimbangkan. Lokasi strategi menjadi salah satu faktor penting dan sangat menentukan keberhasilan suatu usaha. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam memilih lokasi, sebagai salah satu faktor mendasar yang sangat berpengaruh pada penghasilan dan biaya baik biaya tetap maupun biaya variabel. Lokasi usaha juga akan berhubungan dengan masalah efisiensi transportasi, sifat bahan baku atau sifat produknya, dan kemudahannya mencapai konsumen. Lokasi juga berpengaruh terhadap kenyamanan pembeli dan juga kenyamanan anda sebagai pemilik usaha. Bagi wirausahawan pemula, sebaiknya berhati-hati dalam menentukan lokasi usaha, menentukan jangan sampai salah pilih lokasi.

B. Rumusan Masalah
             Berkaitan dengan hal diatas, maka hal-hal yang perlu kita perhatikan dan bahas adalah bagaimana kita mengetahui pengambilan keputusan untuk memilih lokasi yang prospektif bagi  pengembangan suatu kegiatan yang komersiil yaitu pemilihan lokasi yang strategis, artinya lokasi itu memiliki dan memberikan pilihan-pilihan yang menguntungkan dari sejumlah akses yang ada. Semakin strategis suatu lokasi untuk suatu kegiatan industri, berarti akan semakin besar peluang untuk meraih keuntungan.






C. Tujuan Penulisan
           Penulis membuat makalah teori lokasi weber agar nantinya para pembaca dapat mengetahui dan menjelaskan:
  1. Apa maksud teori lokasi
  2. Apa maksud dari teori lokasi industri
  3. Peranan lokasi industri
  4. Faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan lokasi industri yang dinamakan faktor lokasi
  5. Dapat memilih lokasi yang strategis untuk usaha pembaca kelak
Hal ini disampaikan agar para pembaca nantinya dapat menemui titik terang untuk membuka bisnis barunya kelak




















BAB II
Landasan Teori

          Teori lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan konsep space dalam analisa-analisa sosial-ekonomi. Teori lokasi industri adalah suatu teori yang dikembangkan unutk memperhitungkan pola lokasi kegiatan ekonomi termasuk didalamnya kegiatan industri dengan cara konsisten dan logis. Geografi industri sebagai bagian dari geografi ekonomi yang mempelajari lokasi industri, sedangkan faktor lokasi ini berkaitan dengan wilayah bahan mentah, pasaran, sumber suplai tenaga kerja, wilayah bahan bakar dan tenaga, jalur transportasi, kondisi wilayah, bahan bakar (tenaga), buruh dan konsumen.
            Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi industri dinamakan faktor lokasi, yaitu sebagai berikut:
  • Bahan mentah, merupakan kebutuhan pokok dalam industri sehingga harus tersedia dalam jumlah besar demi kelancaran produksi
  • Modal, berperan penting dalam kegiatan produksi baik dalam pengadaan bahan mentah, upah kerja dan biaya produksi lainnya
  • Tenaga kerja, merupakan tulang punggung kelancaran proses produksi baik jumlah maupun keahliannya
  • Sumber energi, kegiatan industri membutuhkan sumber energi baik berupa energi listrik, BBM dan gas
  • Transportasi dan komunikasi, lokasi industri harus dekat dengan prasarana dan sarana angkutan atau perhubungan dan komunikasi unutk memudahkan arus informasi
  • Pemasaran, lokasi industri harus menjangkau konsumen sedekat mungkin agar hasil produksi mudah dipasarkan
  • Teknologi, penggunaan teknologi yang kurang tepat dapat menghambat proses kegiatan industri
  • Peraturan, hal ini penting demi menjamin kepastian berusaha dan kelangsungan industri. Seperti peraturan tata ruang, fungsi wilayah, UMR, perijinan, sistem perpajakan dan sebagainya
  • Lingkungan, lingkungan yang kurang kondusif dapat menghambat kegiatan industri
  • Iklim dan sumber air, keadaan iklim dan ketersediaan sumber air jangan sampai menghambat kegiatan produksi.
Lokasi yang strategis dalam teori wirausaha dapat diartikan sebagia lokasi dimana ada banyak calon pembeli, dalam artian lokasi ini mudaha dijangkau, gampang dilihat oleh konsumen dan lokasi yang banyak dilalui atau dihuni target konsumen yang berpotensi membeli produk atau jasa yang dijual. Lokasi seperti ini cocok untuk usaha perdagangan barang atau jasa yang berhubungan langsung dengan pelanggan. Itu sebabnya pasar, pusat pertokoan, atau pusat perbelanjaan menjadi lokasi-lokasi usaha perdaganganyang paling diincar orang. Karena, diarea seperti itu calon konsumen tumpah tersedia. Para pemilik usaha tinggal  mencari strategi untuk memancing mereka.

Lokasi Usaha dan Ide Bisnis
          Banyak calon wirausahawan yang bingung ingin memulai dari bisnis mereka. Apakah mencari lokasi dahulu atau menentukan bisnis yang akan dijalankan. Pemilihan lokasi untuk membuka usaha sangat penting, tetapi terkadang ketika kita sudah menentukan lokasi yang strategis, namun tidak cocok untuk bisnis yang akan dijalankan. Sebenarnya, mana yang harus didahulukan? Memilih bisnis dahulu, lokasi menyusul. Bagi anda yang memiliki passion terhadap satu bidang usaha atau ada memutuskan untuk membeli franchise, maka pemilihan bisnis bisa menjadi urutan utama. Langkah berikutnya, adalah pemilihan lokasi yang tepat untuk memulai usaha. Tentunya anda juga harus mempunyai produk unggulan yang akan anda jual dilokasi tersebut. Mendapatkan lokasi yang strategis, terkadang ide bisnis muncul ketika kita tanpa sengaja menemukan suatu lokasi yang kita pikir strategis untuk menjalankan suatu usaha. Misalnya saat anda berjalan dimall atau anda keliling suatu daerah dan anda berpikir ”lokasi ini cocoknya untuk bisnis apa ya?” dalam kondisi seperti ini, memilih bisnis adalah pilihan kedua. Karena kita sudah mendapatkan lokasi. Tentu kita tidak bisa memaksakan suatu jenis bisnis yang kita inginkan pada suatu lokasi khusus. Misal, tidak lucu jika kita memilih bisnis makanan padahal peruntukan lokasi untuk pakaian, begitupun sebaliknya.

            Beberapa usaha malahan dapat dilakukan dirumah. Beberapa pengusaha sukses ternyata memulai usahanya diruang tamu rumahnya sendiri. Seperti dokter, bidan, konsultan, teknisi elektronik, biro jasa dan internet marketer banyak menggunakan bagian rumahnya untuk tempat usaha.
            Memulai usaha dari rumah bisa sangat bermanfaat, tetapi tentu saja hal ini harus disesuaikan dengan kondisi rumah  anda dan sifat dari usaha anda. Kalau anda ingin menggunakan rumah sebagai tempat usaha, tentunya harus memilih jenis usaha yang cocok dijalankan dilokasi itu.
            Namun anda juga mesti berhati-hati, ada beberapa usaha yang tidak cocok dijalankan dirumah seperti usaha toko kelontong atau bisnis perlengkapan bayi, karena orang-orang pastinya lebih cenderung belanja ke hypermat atau minimarket. Alasannya, selain berbelanja  bulanan, juga sekalian untuk jalan-jalan sambil cuci mata.
            Terkadang sebuah usaha malah tidak membutuhkan lokasi sama sekali. Bisnis perbaikan peralatan elektronik dari rumah ke rumah. Misalnya bisa dijalankan tanpa perlu bengkel atau showroom.
            Bila usaha anda bergerak dalam bidang produksi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha yakni:
  1. Dekat dengan pasar
Bagi pengusaha dalam bidang penjualan produk, biaya dan waktu diperlukan untuk mengangkut produk ke pelanggan, adalah suatu pertimbangan utama. Karena itu, perusahaan harus ditempatkan dekat pusat pasarnya. Faktor lain yang juga perlu diperhatikan dalam mendekati pasar, yaitu kuantitas dan kualitas produk yang akan dijual, daya beli masyarakat, dan jenis produk yang akan dihasilkan. Barang yang lekas rusak, seperti daging, ikan memerlukan kecepatan untuk sampai ke pasar, hal ini perlu dipertimbangkan.
  1. Dekat dengan bahan baku dan bahan penunjang
Sumber bahan baku atau bahan mentah yang diperlakuakn sebagai input, harus diperhatikan. Ini sangat erat hubungannya dengan biaya produksi. Bahan baku yang murah harganya tetapi jauh letaknya dari lokasi perusahaan, akan mengakibatkan biaya angkuatan relatif tinggi dan biaya produk relatif mahal sehingga harga jual produk juga mahal. Lokasi perusahaan haruslah ditempatkan pada lokasi yang biaya pengankutan atau biaya materialnya relatif murah. Pertimbangan lain suatu perusahaan harus dekat dengan bahan baku, terutama bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku yang mudah busuk seperti industri bahan makanan. Industri pengalenagn, dan sebagainya.
  1. Dekat dengan sarana transportasi
Lokasi perusahaan harus dekat dengan sarabna transportasi agar hubungan antara produsen dan konsumen dipasar, antara produsen dan pemasok. Bahan baku mudah atau cepat, bila menerima bahan baku untuk diproses menjadi produk jadi dean cepat mengirim produknya baik ke pasar maupun ke pemesan. Maka akan memberikan kepuasan kepada pelangganya. Pertimbangan tersebut, pada dasarnya adalah agar biaya transportasi dapat ditekan serendah mungkin sehingga barang dapat bersaing di pasar.
  1. Dekat dengan tenaga kerja yang cocok
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi, yang mempunyai pengaruh langsung terhadap hasil produksi. Tingkat upah disuatu lingkungan masyarakat, harus menjadi perhitungan dalam menentukan lokasi agar bisa disesuaikan dengan kemampuan tenaga kerja di suatu lokasi produksi.
  1. Sesuaikan dengan segmen masyarakat yang akan diraih
Misalnya jika ingin membuka klinik kesehatan untuk kelas menengah ke atas maka lokasi perumahan kelas menengah atas menjadi masuk akal. Atau jika ingin membuka toko bahan-bahan bangunan sebaiknya mencari lokasi perumahan yang sedang berkembang.
Memilih tempat usaha yang bagus harus disesuaikan dengan business plan atau rencana bisnis, dan berikut ini beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan dalam memilih lokasi usaha:
  • Sebaiknya, lokasi usaha dilalui jalur dua arah. Paling ideal, lokasi sebaiknya disis jalan jalur orang pulang kerja
  • Ada jenis lokasi lain banyak dipakai unutk membuka usaha dagang yaitu kios.
  • Sebekum menentukan mau menyewa atau membeli kios yang ada periksa dulu jenis usaha apa yang boleh berada disana.
  • Kalau lokasi kios incaran memang benar-benar ramai, jangan pusing dengan jenis usaha, pakai saja kembali “rumus  ATM” amati, tiru, modifikasi.
  • Kalau anda hanya mampu menyewa kios yang letaknya tak terlalu strategis, anda mesti kreatif mencari jenis usaha yang cocok.
  • Anda harus mempertimbangkan calon pelanggan dengan lokasi yang dipilih. Kalau anda hendak membuka salon kelas atas bertarif mahal, menyewa kios dipusat grosir belum tentu cocok
  • Memilih pusat perbelanjaan pun harus hati-hati. Kalau belum terbukti ramai karena masih baru. Periksa dengan teliti potensi pengunjung disekitar lokasi.
  • Kalau anda menyewa ruko atau kios, pertimbangkan apakah perlu direnovasi agar sesuai dengan usaha anda
  • Apakah tempat usaha yang dipilih dekat dengan tempat tinggal anda? Hal ini untuk kenyamanan anda sebagai pengusaha
  • Apakah keramaian lokasi hanya musiman atau memang ramai karena tingginya tingkat kepadatan penduduk sekitar
  • Apakah lokasi usaha berada pada daerah aman dengan tingkat kriminal yang rendah?


TEORI LOKASI INDUSTRI OPTIMAL LOSCH
Setelah kita membahas tentang teori lokasi industri menurut weber, sekarang kita akan membahas tentang teori yang sama tetapi dengan tokoh yang berbeda. Yaitu teori lokasi versi Losch. Losch, yang memiliki nama asli august losch ini adalah seorang ekonom jerman yang menulis buku berjudul the economics of location (1954). Losch adalah seorang yang selalu menaruh perhatian pada daerah-daerah ekonomi. August losch dalam teorinya mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Semakin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan kembali karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar. Teori lokasi dari losch ini berbeda dengan teori weber, yang dimana losch lebih melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), sedangakan weber sendiri lebih mengarah kearah sisi penawaran (produksi). August losch orang pertama yang mengembangkan teori lokasi dengan segi permintaan sebagai variabel utama. Teori ini bertujuan untuk menemukan pola lokasi industri sehingga ditemukan keseimbangan spasial antarlokasi. Losch berpendapat bahwa dalam lokasi industri yang tampak tak teratur dapat diketemukan pola keberaturan. Dalam membangun teori ini, losch memandang bahwa suatu bahwa suatu pemukaan lahan yang datar dan homogen, jika diubah oleh pusat (industri) maka volume penjualan akan membentuk kerucut. Artinya, semakin jauh dari pusat industri, maka volume penjualan barang akan semakin berkurang, karena harga akan semakin  tinggi sebagai akibat dari naiknya ongkos transportasi yang dibutuhkan. Kegiatan ekonomi yang terdapat didaerah tersebut merupakan pertanian berskala kecil yang pada dasarnya ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan petani masing-masing. Losch berpendapat bahwa akhirnya luas daerah pasar masing-masing petani penjual akan mengecil dan dalam keseimbangannya akan terbentuk segienam beraturan. Bentuk ini dipilih karena menggambarkan daerah penjualan terbesar yang masih dapat dikuasai setiap penjual dan berjarak minimum dari tempat lokasi kegiatan produksi yang bersangkutan. Keseimbangan  yang dicapai dalam teori losch berasumsi bahwa harga hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, oleh karenanya keseimbangan akan terganggu bila salah seorang penjual menaikkan harga jualnya. Keputusan ini mengakibatkan  tidak hanya pasar menyempit karena konsumen tak mampu membeli, namun sebagian pasar akan hilang dan direbut oleh penjual yang berdekatan. Unutk memperluas jangkauan pasar dapat dilakukan dengan menjual barang yang berbeda jenis dari yang  sudah ditawarkan.
Kontribusi utama Losch adalah memperkenalkan potensi permintaan (demand) sebagai faktor penting dalam lokasi industri, lalu yang kedua adalah kritik terhadap pendahulunya yang selalu berorientasi pada biaya terkecil yang mana biasanya yang dilakukan oleh industri adalah memaksimalkan keuntungan (profit – revenue maximation) dengan berbagai asumsi serta pemikirannya, Losch mengemukakan bahwa bagaimana proses economic landscape terjadi, yang merupakan keseimbangan (equillibrium) antara supply (permintaan) dan demand (penawaran). Perdagangan baru terjadi bila terdapat kelebihan produksi.

Untuk mencapai keseimbangan, ekonomi ruang losch harus memenuhi beberapa syarta sebagai berikut:
·        Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimumbagi penjual maupun pembeli
·        Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehingga seluruh permintaan yang ada dapat dilayani
·        Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super normal profil sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar unutk masuk dan menjual barang yang sama didaerah tersebut
·        Daerah penawran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai besar optimum, dan
·        Konsumen bersikap indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli adalah harga rendah.
Pada akhirnya, teori ini akan mendorong pabrik setiap tahunnya akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya. Dalam hal ini, diharapkan pula tidak adanya pabrik lain diwilayah yang sama menghasilkan barang yang sama pula. Karena akan mengurangi pendapatan. Oleh karena itu, dalam teori ini terdapat kecenderungan bahwa pabrik dibangun secara merata dan saling bersambungan sehingga membentuk heksagonal.












BAB III
Kesimpulan
Þ    Teori lokasi adalah suatu ilmu yang mengkhususkan analisanya pada penggunaan         konsep space dalam analisa-analisa sosial-ekonomi
Þ    Teori lokasi industri adalah suatu teori yang dikembangkan unutk memperhitungkan pola lokasi kegiatan ekonomi termasuk didalamnya kegiatan industri dengan cara konsisten dan logis
Þ    Faktor lokasi meliputi: bahan mentah, pasaran, sumber suplai tenaga kerja, wilayah bahan bakar dan tenaga, jalur transportasi, kondisi wilayah, bahan bakar (tenaga), buruh dan konsumen.
Þ    Lokasi yang strategis dalam teori wirausaha dapat diartikan sebagia lokasi dimana ada banyak calon pembeli, dalam artian lokasi ini mudaha dijangkau, gampang dilihat oleh konsumen dan lokasi yang banyak dilalui atau dihuni target konsumen yang berpotensi membeli produk atau jasa yang dijual
Þ    Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan lokasi usaha yakni:
      Dekat dengan pasar
            Dekat dengan bahan baku dan bahan penunjang
      Dekat dengan sarana transportasi
      Dekat dengan tenaga kerja yang cocok
            Sesuaikan dengan segmen masyarakat yang akan diraih











Daftar Pustaka





Robert bates
Ulasan ini adalah dari: Pasar dan Amerika di Afrika Tropis: Dasar Politik Kebijakan Pertanian, Dengan Kata Pengantar Baru (California Seri Pilihan Sosial dan Ekonomi Politik) (Paperback)
Dalam penelitian ini tengara, Robert Bates menawarkan interpretasi kebijakan ekonomi Afrika terhadap sektor pertanian yang mengatur ketentuan perdebatan untuk tahun-tahun mendatang. Mengapa pemerintah Afrika mengejar kebijakan yang menciptakan distorsi pasar, insentif miring dan misalokasi sumber daya, meskipun biaya yang jelas mereka untuk kesejahteraan sosial dan pembangunan jangka panjang? Inti dari argumen Robert Bates 'adalah bahwa ilmu ekonomi yang buruk sering membuat politik yang baik: pemerintah memilih untuk mengejar kebijakan yang jelas irasional dari sudut pandang ekonomi karena biaya ekonomi dan sosial mereka lebih dari diimbangi oleh keuntungan politik yang diperoleh kepada mereka dan kepada sosial kekuatan yang menjaga mereka dalam kekuasaan.

Hal-hal tidak harus mengubah cara itu. Elit politik yang mengambil alih kekuasaan pada saat independences tulus percaya bahwa mereka bisa menempatkan negara mereka di jalan untuk modernisasi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Apa yang terjebak Afrika ke keseimbangan rendah klientelisme sempit dan mengakar kepentingan pribadi adalah campuran dari institusi yang buruk, nasihat yang buruk dan nasib buruk.

Pemerintah Afrika mewarisi dari lembaga mereka penjajah yang ditetapkan untuk mengekstrak sewa dari sektor pertanian daripada memaksimalkan kesejahteraan petani. Mereka memilih campuran kebijakan pembangunan yang menekankan peran negara dan pentingnya sektor manufaktur baru lahir. Dan mereka diuntungkan dari periode harga komoditas yang tinggi yang menyebabkan mereka untuk mempertimbangkan tanaman kas dan sumber daya alam sebagai sumber tak habis-habisnya devisa.

Lembaga yang datang untuk melambangkan sifat sewa-extracting kebijakan pertanian Afrika adalah papan pemasaran, yang dibeli dari petani tanaman dengan harga administratif ditentukan dan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi di pasar dunia, sehingga dana terkumpul yang dapat digunakan untuk negara-proyek yang disponsori industri atau untuk subsidi sosial, jika tidak untuk menjarah langsung. Instrumen lain redistribusi dari sektor pertanian adalah perusahaan industri lokal yang olahan produk pertanian mentah yang diperoleh dengan harga artifisial rendah, atau impor tanaman asing di bawah harga domestik dalam rangka untuk memberi makan para pekerja perkotaan dan menurunkan biaya hidup.

Ini web yang rumit kebijakan dan lembaga tidak harus dilihat hanya sebagai cara untuk mentransfer sumber daya dari pertanian ke ekonomi perkotaan modern, sehingga mencapai "akumulasi primitif" yang ekonom Marxis melihat sebagai kondisi untuk pembangunan industri. Beberapa kebijakan, seperti proyek-proyek irigasi besar, subsidi input, penyaluran kredit atau perpanjangan pelayanan publik untuk daerah pedesaan, manfaat pemilik tanah besar dengan mengorbankan petani kecil. Demikian pula, proyek pembangunan industri di bawah kebijakan perdagangan pelindung menimbulkan besar, perusahaan modal publik intensif yang sering beroperasi di bawah kapasitas dan dengan biaya tinggi.

Robert Bates membuat penggunaan berat dari teori kelompok kepentingan untuk menjelaskan bagaimana kebijakan yang dirancang untuk mengamankan keuntungan bagi kepentingan-kepentingan tertentu, untuk menenangkan kekuatan politik yang kuat, dan untuk meningkatkan kapasitas rezim politik untuk tetap berkuasa. Lebih tanah-melanggar adalah analisis tentang pasar sebagai pengaturan untuk perjuangan antara petani dan negara, arena politik di mana kekuatan-kekuatan sosial atau menghindari bertabrakan satu sama lain. Melalui intervensi di pasar, negara berusaha untuk memungut sumber daya dari pedesaan, untuk menenangkan kerusuhan sosial di daerah perkotaan dan untuk melayani kepentingan pribadi mereka yang berkuasa. Untuk bagian mereka, produsen pedesaan menggunakan pasar sebagai sarana pertahanan terhadap negara, sehingga menghindari beberapa konsekuensi yang merugikan dari kebijakan pemerintah. Mereka melakukannya sebagian dengan mengurangi output, pergeseran tanaman, migrasi keluar dari daerah pedesaan, kembali ke gaya hidup subsisten atau bergabung dengan sektor informal. Akibatnya, kebijakan penyimpangan pada bagian dari pemerintah lebih cenderung menghasilkan pola keluar dari pada upaya reformasi.

Buku ini telah difitnah di beberapa tempat karena dikatakan telah menyediakan cetak biru intelektual dengan kebijakan penyesuaian struktural yang melanda negara Afrika segera setelah publikasi. Penarikan diri dari bias perkotaan dan penghapusan dewan pemasaran pasti disediakan sebuah seruan yang mudah dijemput oleh reformis pasar kerja dari badan-badan pembangunan, dengan pertimbangan sedikit kekuatan-kekuatan sosial yang akan dimasukkan ke dalam gerakan oleh resep tersebut. Dan memang benar bahwa Bates hampir seluruhnya diam pada karakteristik organisasi koalisi kelompok kepentingan bahwa mendukung pilihan-pilihan kebijakan dan pengaturan kelembagaan. Tapi ini karya klasik masih menyediakan banyak wawasan tentang masalah-masalah internal dan eksternal Afrika struktural.
Membantu pelanggan lain menemukan ulasan bermanfaat
Apakah ulasan ini bermanfaat untuk Anda? Ya Tidak
Laporkan penyalahgunaan | Permalink
Comment Comment


7 dari 7 orang menemukan review berikut membantu:
4.0 out of 5 bintang Approcah Pilihan Rasional Krisis Pertanian Afrika, 27 Juli 2006
Dengan
Matius P. Arsenault (SW Michigan) - Lihat semua ulasan saya
(NAMA NYATA)
Ulasan ini adalah dari: Pasar dan Amerika di Afrika Tropis: Dasar Politik Kebijakan Pertanian, Dengan Kata Pengantar Baru (California Seri Pilihan Sosial dan Ekonomi Politik) (Paperback)
Dalam karya ini, Bates bergerak menjauh dari teori ketergantungan dalam menjelaskan perbedaan keuangan antara Pusat dan Pinggiran. Daripada berkonsentrasi pada katalis eksternal untuk pembangunan terhenti, Bates aktor rasional-model yang berkonsentrasi pada masalah internal yang dihadapi pembangunan Afrika, khususnya mengejar kepentingan pada bagian dari elit politik dan perkotaan.
Sebagian besar Afrika menghadapi krisis pertanian. Meskipun umumnya dihuni oleh petani kecil, banyak negara di Afrika menghadapi kekurangan pangan. Bates berpendapat bahwa krisis ini adalah hasil dari kebijakan yang tidak efisien (yang campur tangan dalam, dan mendistorsi pasar) dilaksanakan oleh elit politik dan ekonomi. Pertanyaannya menjadi, mengapa kebijakan ini dikejar? Bates menjelaskan implementasi dari kebijakan-kebijakan pertanian yang tidak efisien melalui model pilihan rasional. Bates menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dikembangkan dan diterapkan oleh para elit politik dan ekonomi yang rasional berusaha untuk memaksimalkan utilitas mereka sendiri - khususnya dalam hal mengumpulkan dukungan politik - bukan mengerucutkan kebaikan kolektif. Hal ini sering terjadi pada mengorbankan petani kecil. Dia menulis, "Kebijakan yang dirancang untuk mengamankan keuntungan dari kepentingan tertentu, untuk menenangkan kekuatan politik yang kuat, dan untuk meningkatkan kapasitas rezim politik untuk tetap berkuasa" (5-6).

Pekerjaan elit politik dan perkotaan bersamaan untuk mengumpulkan panen sumber daya ekonomi dari sektor pertanian untuk mempromosikan industrialisasi. Hal ini sering dilakukan melalui manipulasi kekuatan pasar, terutama dalam menjaga harga pangan rendah untuk kepentingan perkotaan. Melakukan hal menjaga konten massa perkotaan, dan memungkinkan industrialis untuk mempertahankan upah rendah. Pada gilirannya, pembuatan kebijakan elit menggalang dukungan politik. Bates merinci manfaat dari kebijakan tersebut jelas. "Pemilik dan pekerja di perusahaan industri, elit ekonomi dan politik, petani istimewa dan mangers birokrasi publik - ini merupakan koalisi pembangunan di Afrika kontemporer" dan karenanya manfaat dari kebijakan yang tidak efisien.

Dalam hal produksi, kebijakan tersebut condong struktur insentif produsen pertanian kecil. Ketika menerima di bawah harga pasar dunia, petani akan menurunkan produksi, pasokan gilirannya membatasi makanan. Atau petani dapat mengejar kebijakan "migrasi keluar" dan pindah ke daerah perkotaan dalam mengejar pekerjaan. Dalam hal ini, para petani terlalu bertindak secara rasional sesuai dengan model Bates. Bates juga membahas masalah organisasi massa untuk menentang kebijakan ini. Para petani kecil yang begitu tersebar dan politik lemah bahwa masalah tindakan kolektif terjadi. Pemerintah memperluas masalah ini tindakan kolektif dengan menawarkan penyaluran subsidi preferensial, dll untuk mereka yang menderek garis partai. Teknik ini membagi dan menaklukkan telah membatasi kekuatan massa pedesaan untuk mengatur oppostion koheren
Buku ini membahas teka-teki yang sederhana dan penting: mengapa pemerintah Afrika memilih kebijakanseperti ekonomi yang mengerikan? Kebijakan-kebijakan yang sangat buruk untuk pertanian, meskipun sebagian besar adalah petani Afrika.

Jawabannya sederhana: pemerintah Afrika sistematis berpihak pada kepentingan perkotaan. Itu berartibahwa mereka menyediakan makanan murah bagi pekerja perkotaan, yang berarti tenaga kerja murah untuk usaha perkotaan (modal). Kelompok-kelompok ini kalah jumlah, tapi mereka tinggal di kota-kota. Ini berarti bahwa tenaga kerja dan modal dapat memobilisasi politik terhadap pemerintah di ibukota, sementara petani - - yang tersebar di seluruh sebuah desa besar dengan jaringan transportasi yang buruk - - merasa sangat sulit untuk menekan pemerintah.

Pernyataan dasar Bates 'memiliki banyak untuk merekomendasikan hal ini. Hal ini sederhana, namunmenjabat sebagai agenda penelitian yang produktif untuk studi lainnya - - seperti perbandingan MichaelLofchie dari Kenya dan Tanzania, antara lain. Hal ini tidak mengherankan bahwa buku ini membuat reputasiBates ', dan mani kontribusi untuk ekonomi politik di zamannya.

Kesederhanaan juga membuat argumen tidak lengkap. Meskipun dia tidak membahas warisan kolonial, Bates tidak mempertimbangkan konteks internasional yang lebih luas. Negara-negara Afrika akan menemukan sulit untuk mengejar kebijakan pro-petani kaya karena dunia, terutama di Eropa dan Jepang, menutup pasar untuk banyak produk makanan Afrika. Tentu saja fakta ini layak untuk memainkan peran penting ketika kita mempertimbangkan pilihan buruk yang membuat pemerintah Afrika.



Sabtu, 11 Februari 2012

Peran Negara & Birokrasi Dalam Ekonomi Politik Baru (Haris Faozan, 2002) - Document Transcript

  1. PERAN NEGARA DAN BIROKRASI DALAM EKONOMI POLITIK BARU1 Oleh. Haris Faozan Pendahuluan Konsep demokrasi ekonomi senantiasa menjadi wacana yang tiada habis dibicarakan. Menurut Sri Mulyani Indrawati, hal ini mungkin disebabkan oleh 2 (dua) hal. Pertama, issue demokrasi ekonomi merupakan issue klasik yang memang tak akan pernah selesai perdebatanya. Kedua, mungkin karena issue ini adalah issue yang begitu multiinterpretatif, sehingga memungkinkan masuknya semua penafsiran dan interpretasi, termasuk kekuasaan itu sendiri. Dalam konteks makalah ini, penafsiran dan interpretasi diteropong melalui kacamata ekonomi politik. Pokok-pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum di dalam Pembukaan UUD’45 merupakan pondasi bagi berdirinya negara Indonesia. Salah satu nilai fundamental tersebut mengamanatkan bahwa negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penjabaran dari nilai ini dituangkan dalam pasal 33 UUD’45 yang terdiri atas 3 ayat yang kesemuanya merupakan pilar-pilar demokrasi ekonomi yang mendasari mekanisme perekonomian nasional. Di dalam penjelasan pasal 33 UUD’45 dinyatakan sebagai berikut: “Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pemimpin pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah “koperasi”. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasi oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang seorang”. Dari penjelasan tersebut berarti UUD’45 telah mengamanatkan kepada pemerintah dan aparat birokrasinya agar berkomitmen dan melakukan intervensi dalam perekonomian nasional untuk kemakmuran rakyat banyak. Namun demikian, kenyataannya amanat tersebut belum dapat dilaksankan sebagaimana mestinya dan selayaknya perwujudan keberpihakan negara dan 1Terbit dalam buku “Menguak Peluang dan Tantangan Administrasi Publik: Bunga Rampai Wacana Administrasi Publik”. Sugiyanto (editor), Jakarta: Lembaga Administrasi Negara, 2002. 1
  2. birokrasi kepada rakyat banyak patut terus dipertanyakan. Kecenderungan yang terjadi adalah munculnya keberpihakan negara dan birokrasi kepada perusahaan orang seorang (konglomerat dan multinasional) sehingga mengakibatkan terjadinya penguasaan sebagian besar perekonomian Indonesia di tangan mereka. Meskipun debirokratisasi dan deregulasi terus dilakukan, tetapi keadaan tersebut tetap menguntungkan birokrat dan perusahaan orang seorang, sementara usaha-usaha kecil dan koperasi sulit beranjak apalagi bersaing secara sehat. Saragih (1998) menyatakan bahwa belum berkembangnya usaha-usaha kecil dan koperasi di tanah air, selain disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi juga disebabkan oleh kecenderungan oknum birokrat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan dirinya, keluarganya, maupun kelompoknya, baik secara sendiri-sendiri maupun berkolusi dengan orang lain (pihak luar) yang biasa disebut sebagai korupsi. Kondisi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa demokrasi ekonomi sebagaimana di amanatkan UUD’45 terasa berat untuk dapat diwujudkan. Hal ini akan bertambah semakin berat karena liberalisasi dan globalisasi menghendaki berfungsinya sebesar mungkin mekanisme pasar berdasarkan persaingan bebas yang lebih memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki daya saing tinggi, sementara di lain pihak demokrasi ekonomi menuntut diterapkannya semaksimal mungkin prinsip keadilan dalam kesempatan berusaha maupun pemerataan pendapatan. Dengan demikian, peran negara dan birokrasi yang mampu memberikan intervensi yang proporsional dalam mekanisme pasar maupun prinsip keadilan dalam kesempatan berusaha dan pemerataan pendapatan mutlak dibutuhkan. Makalah ini akan mengupas bagaimana seharusnya negara dan birokrasi berperan di dalam ekonomi politik baru (new political economy). Secara berturut- turut akan dibahas teori peran negara dalam bidang ekonomi dan teori kegagalan pemerintah (government failure). Makalah akan dilanjutkan dengan membahas peluang negara dan birokrasi dalam ekonomi politik baru dari perspektif ekonomi politik. Teori Peran Negara dalam Bidang Ekonomi Beberapa teori tentang peran negara telah dibahas oleh para ekonom dan teori- teori tersebut jauh melewati seluruh aneka warna politik (political spectrum). Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mengklasifikasikan teori-teori negara. Douglas C. North (1979) berpendapat bahwa semua teori negara dapat dikategorikan ke dalam 2 (dua) kelompok, yaitu: 1) teori kontrak (a contract theory) dan 2) teori negara pemangsa atau eksploitatif (a predatory or exploitation theory). Teori kontraktarian negara melihat kondisi rasionalitas individu-individu yang masuk ke dalam kontrak sosial bersama indivudu-individu lain yang membentuk sebuah masyarakat komunal (communal society). Buchanan (1994) mengamati bahwa dalam kesepakatan untuk diperintah (agreeing to be governed), 2
  3. secara eksplisit atau implisit, pertukaran kebebasan individual dengan yang lain yang sama-sama menyerahkan kebebasannya dalam pertukaran untuk mendapatkan manfaat yang ditawarkan oleh sebuah rejim dicirikan oleh keterbatasan perilaku (behavioural limits). Di lain pihak, teori negara eksploitatif atau pemangsa senantiasa melihat peluang memperoleh keuntungan dan memfokuskan pada pergulatan transfer-transfer kekayaan yang dibuat serba mungkin oleh eksistensi kewenangan yang terpusat. Negara pemangsa akan menetapkan seperangkat hak milik yang memaksimalkan pendapatan kelompok di dalam kekuasaan tanpa memperhatikan dampaknya pada kemakmuran masyarakat secara keseluruhan. Sehubungan dengan hal tersebut, menarik kiranya pernyataan Alt dan Chrystal yaitu bahwa negara bisa mempunyai peranan protektif atau netral, bisa produktif dan positif tapi bisa juga eksploitatif atau negatif bagi ekonomi 2. Dalam teori liberal klasik, negara netral merupakan negara minimalis dengan fungsi yang terbatas pada ketertiban masyarakat, pertahanan dan keamanan. Negara produktif adalah welfare state yang menjalankan kebijakan publik sebagai upaya memperbaiki market failure. Sedangkan negara eksploitatif merupakan bentuk negara yang justru menciptakan kegagalan birokrasi karena pasar kemauan politik bertentangan dengan pasar ekonomi yang sebenarnya. Masih sejalan dengan pemikiran ini, Chang (1994) mengusulkan sebuah klasifikasi tiga pihak (a tripartite of classification) dalam teori negara, yaitu: 1) the autonomous-state approach, 2) the interest group approach, dan 3) the self-seeking bureaucrats approach. The autonomous-state approach memandang negara sebagai kekuatan yang terpisah dan independen dalam masyarakat. Kedua, the interest group approach memandang negara hanya sebagai medium bagi kelompok- kelompok kepentingan ekonomi dan pergerakan sosial yang memperebutkan porsi kebijakan publik dan alokasi yang dihasilkan fiscal reward di antara yang lain. Ketiga, the self-seeking bureaucrats approach secara langsung menyerang konsepsi ‘benevolent state’ dari paradigma kegagalan pasar dengan asumsi bahwa pegawai-pegawai pemerintah berperilaku dalam kerangka asumsi homo economicus3 . Dengan kata lain birokrat mencari pemenuhan kebutuhan mereka sendiri secara maksimal daripada kesejahteraan sosial pada umumnya. Kegagalan Pemerintah (Government Failure) Wallis & Dollery (1999) menyatakan bahwa kegagalan pemerintah dapat diidentifikasi ke dalam 3 (tiga) bentuk utama. Ketiga bentuk tersebut diuraikan oleh mereka sebagai berikut: pertama, kegagalan legislatif (legislative failure) 2 Lihat Chriatianto Wibisono, Demokrasi Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Politik, Jurnal Administrasi dan Pembangunan Vol 2, No. 1, 1998. 3 Didik J. Rachbini (1996) mengartikan konsep homo economicus sebagai suatu bentuk kecenderungan manusia untuk memaksimalkan utilitas karena dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya yang dimilikinya. 3
  4. mengacu pada inefisiensi dalam pengalokasian yang muncul dari banyaknya persyaratan barang publik karena politisi mengejar strategi yang dirancang untuk memaksimalkan kesempatan dalam pemilihan mereka kembali ketimbang merumuskan kebijakan yang akan menghasilakan kebaikan bersama pada masa yang akan datang. Kondisi ini sedang marak terjadi di Indonesia di mana kalangan anggota DPR/MPR sedang gencar-gencarnya mencoba mencari peluang untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Budaya hormat- menghormati, saling asah, asih, dan asuh antara legislatif dan eksekutif (presiden) hampir tidak tampak beberapa waktu belakangan ini. Kedua, bahkan jika kebijakan-kebijakan yang bermanfaat secara sosial dapat diterapkan, kegagalan birokrasi (bureaucratic failure) akan menjamin bahwa kebijakan-kebijakan tersebut tidak dapat diimplementasikan secara efisien karena pegawai negeri kurang cukup insentif untuk melaksanakan kebijakan secara efisien. Besarnya kuantitas PNS yang dimiliki oleh republik ini, bukan berarti jumlah tersebut mampu menerapkan berbagai kebijakan yang telah disepakati. Alasan mendasar yang sangat berbengaruh terhadap ketidakmampuan PNS adalah tidak diterapkannya manajemen kinerja (performance management) secara benar. Dengan tidak diterapkannya manajemen kinerja secara benar berarti konsep kompensasi, karir, dan disiplin tidak dilaksanakan secara benar. Ilustarsi semacam ini dapat menunjukkan betapa manajemen sumberdaya manusia di kalangan instansi pemerintah dalam keadaan sangat kronis. Bentuk ketiga kegagalan pemerintah terletak pada pemburu rente (rent-seeking) karena sebenarnya intervensi pemerintah selalu menciptakan transfer kemakmuran dan orang-orang yang menjadi penyedia sumberdaya terbatas tersebut dipekerjakan dalam penciptaan kemakmuran sampai pada pendistribusian kembali kemakmuran yang ada berdasarkan selera mereka. Kondisi semacam ini, para birokrat dan para pengambil keputusan bukan lagi sebagai pihak-pihak yang bebas dari kepentingan pribadi, mereka bukan pihak netral yang berpihak pada kepentingan publik. Sebaliknya para birokrat dan para pengambil keputusan bertindak sebagai pelaku-pelaku tersendiri dengan tujuan-tujuan untuk melayani kepentingan mereka. Dalam kaitannya dengan pemburu rente ekonomi di Indonesia, Arief (1998) menengaskan bahwa perbuatan pencarian dan pemupukan rente ekonomi pemerintah bukan disebabkan oleh rendahnya pendapatan mereka, tetapi lebih berakar pada sikap budaya feodal yang telah dimanifestasikan dalam bentuk sikap budaya sang penguasa dan golongan priyayi yang mendukungnya. Sebagian kelompok birokrat dan priyayi menjalankan kekuasaan atas nama sang penguasa melalui suatu sistem pemerintahan yang sangat bersifat patrimonial. 4
  5. Ekonomi Politik Baru Pengertian ekonomi politik baru (new political economy) mulai dikaji sejak dasa warsa 1970-an. Dengan pakar-pakar seperti Anthony Downs, Mancur Olson, James Buchanan, Gordon Tullock, dan Douglas North. Perspektif teori New Political Economy (NPE) dikenal dengan sebutan Rational Choice atau Public Choice. Perspektif NPE berupaya untuk menjembatani ilmu ekonomi denga fenomena dan kelembagaan non pasar (non-market institutions) pada bidang- bidang di luar ekonomi. Dalam membahas NPE layak kiranya mengutip sebuah buku yang bertitel ‘Politics and Policy Making in Developing Countries’, karya Gerald Meier yang menguraikan proses perumusan dan pengambilan keputusan kebijakan publik yang mana terbagi dalam dua model, yaitu 1) society-centered forces dan 2) state- centered meliputi teknokrat dan birokrat4. Pada society-centered forces model maka masyarakat berada dalam kelas, interest group dan partai politik. Masyarakat sebagai voter, memegang peranan penting dalam mempengaruhi para pengambil keputusan. Sebaliknya dalam state-centered forces model, masyarakat tidak memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan. Sementara itu di pihak lain, Stephan Haggard juga menulis ‘Pathways from the Periphery: The Politics of Growth in the Newly Industrializing Countries’. Kedua pakar dan guru besar ekonomi internasional tersebut menyajikan gambaran yang komprehensif mengenai kebijakan publik di negara maju dan berkembang yang dibandingkan secara empiris dengan pola perumusan kebijakan di negara maju yang telah mapan sistem politik dan demokrasinya5. Dari tulisan kedua pakar tersebut, dapat disimpulkan sementara bahwa ekonomi politik baru lebih dapat dirasakan dalam negara yang berkiblat pada masyarakat (society-centered forces) dan sulit diterapkan pada negara-negara berkembang. Menurut Olson (1982), hal ini mungkin dapt disebabkan oleh keberadaan rent- seeker yang tidak akan dengan suka rela melepaskan kepentingannya yang telah mapan untuk memperbaiki kepentingan umum. Sementara itu Buchanan et al. (1980) mengemukakan bahwa proses politik dalam suatu negara bisa merupakan suatu proses yang disebut sebagai a complex competitive game. Dalam proses politik ini berbagai pelaku ekonomi berusaha mempertahankan dan bahkan memperluas kepentingan mereka yang kebanyakan saling bertentangan. Para pelaku ekonomi kuat dan memiliki dana yang banyak dapat melakukan lobbying untuk mempengaruhi para policy maker. Hubungan yang kuat antara rent-seeker dengan policy makers tersebut tercipta suatu koalisi, yang dalam pemikiran Olson (1982) dicetuskan dalam konsep distributional coalition. Koalisi yang dibangun merupakan jejaring sejenis kartel yang bertujuan untuk 4 Lihat Christianto Wibisono (1998), op.cit. 5 Lihat Christianto Wibisono (1998), ibid. 5
  6. meraup rente ekonomi semaksimal mungkin bagi anggota-anggota kartel tersebut. Di pihak lain Mitchel & Simmons (1994) telah mengembangkan model representative democracy (Lihat Gambar 1). Model politik ini pada esensinya mengurangi kompleksitas kehidupan politik dalam masyarakat industrialisasi secara kontemporer menuju pada mekanisme politik untuk mengalokasikan sumberdaya terbatas yang sejalan dengan mekanisme pasar. Peluang Negara dan Birokrasi dalam Ekonomi Politik Baru Kegagalan pasar (market failure) tejadi karena beberapa aspek mendasar yang harusnya dipenuhi –keseimbangan pelaku-pelaku ekonomi, keadilan kesempatan berusaha, kejelasan aturan main- belum dapat disediakan. Rachbini (1996) menyatakan bahwa mekanisme pasar bukanlah problem solver dalam segenap masalah-masalah ekonomi, dan tidak jarang pasar menimbulkan dampak eksternalitas. Gambar 1 Public Choice Model of Politics Security Maximation BURAEUCRATS Utility Maximation Profit Maximation CONSUMERS PRODUCERS POLITICIANS Vote Maximation Sumber: W.C. Mitchel and R.T. Simmons (1994), Beyond Politics, Westview Press, SF. dalam Joe Wallis and Brian Dollery (1999) Sementara itu kegagalan pemerintahan (government failure) dapat dipengaruhi oleh beberapa aspek mendasar diantaranya adalah kegagalan legislatif, birokrasi, dan keberadaan rent-seeking. Kedua kubu tersebut –kegagalan pasar dan 6
  7. kegagalan pemerintahan- pada dasarnya dapat dijadikan peluang oleh negara untuk memperbaiki kondisi keduanya. Untuk melihat konseptualisasi peranan negara sesuai dengan kapabilitasnya, World Bank Development Report (1997) mengilustrasikan dalam Gambar 2. Gambar 2 Peranan Negara Addressing Improving Equity market failure Minimal Providing pure Protecting the function public goods: poor: Defense Antipoverty Law and Order programs Property Right Disaster relief Macroeconomics management Public Health Inter- Addressing Regulating Overcoming Providing mediate externalities: monopoly: imperfect social function information: insurance: Basic Education Utility regulation Insurance (health, Redistribution Environmental Antitrust policy life, pensions) pensions protection Financial Family allowan regulation ces Consumer Unemployment protection insurance Activist Coordinating Redistribution: function private activity: Fostering markets Asset Cluster initiatives redistribution Sumber: World Bank Development Report (1997) dalam Wallis & Dollery (1999) Sebagaimana telah diuuraikan di muka bahwa negara memiliki potensi untuk bertindak positif maupun negatif dalam bidang ekonomi. Oleh karena itulah dalam kerangka ekonomi politik baru peran negara dan birokrasi perlu diperbaiki dan dioptimalkan sehingga ekonomi politik yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang besar kepada rakyat banyak. Dalam konteks ini Rachbini (1996) menyatakan bahwa tugas-tugas birokrasi dalam bidang ekonomi harus mempertimbangkan perspektif teori-teori ekonomi yang mengarah pada pasar, efisiensi, pencapaian keuntungan yang optimal, dan kesejahteraan anggota masyarakat secara umum. Alasan-alasan pentingnya peran pemerintah dalam sistem ekonomi pasar dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Dengan adanya market failure dalam sistem ekonomi, negara memiliki peluang untuk berperan dalam mendukung mekanisme pasar secara lebih 7
  8. efektif. Efektivitas mekanisme pasar yang tercipta dapat memberikan peluang terhadap tercapainya kesejateraan para pelaku pasar secara lebih baik. Yang perlu mendapat perhatikan secara seksama adalah sejauhmana negara mampu berperan sesuai dengan kapasitasnya agar eksistensi pasar dapat meningkat lebih baik bukannya justru bertambah buruk. 2. Untuk dapat memasuki ekonomi pasar secara aman –tidak berdampak buruk terhadap pasar itu sendiri- pemerintah perlu memiliki basis teori tentang pemerintah dan perlu mengetahui bagaimana seharusnya berperilaku dalam sistem ekonomi pasar. Kondisi demikian bukan saja akan sangat membantu publik dalam menumbuhkan sistem ekonomi tetapi juga dapat mengembalikan kredibilitas pemerintah di dalam sistem ekonomi pasar. 3. Tidak bekerjanya pasar secara sempurna dan minimnya informasi dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pengalokasian sumber-sumber ekonomi. Dalam konteks ini pemerintah memiliki peran yang sangat penting, karena pasar tidak mampu menciptakan distribusi sumber-sumber ekonomi secara adil dan merata, dan bahkan lebih jauh pasar tidak mampu membimbing para pelaku pasar bertindak berdasarkan etik dan moral. REFERENSI Arief, Sritua. 1998. Teori dan Kebijaksanaan Pembangunan, PT. Pustaka CIDESINDO, Jakarta. Buchanan, James M. et al. (eds). 1980. Toward a Theory of Rent-Seeking Society, Texas A & M University, College Station, Texas. Jurnal Administrasi dan Pembangunan Vol 2, No. 1, 1998. Olson, Mancur. 1982. The Rise and Decline of Nations, Yale University, New Haven, Connecticut. Rachbini, Didik J. 1996. Ekonomi Politik: Paradigma, Teori dan Perspektif Baru, CIDES-INDEF, Jakarta. Wallis, Joe and Brian Dollery. 1999. Market failure, government failure, leadership and public policy, St. Martin’s Press, Inc., NY. 8